RAPIM KEMHAN TAHUN 2024 Sabtu, 24 Februari 2024 Kepala Badan Sarana Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra di Aula Nusantara I. Rapim Kemhan tahun ini mengusung tema “Pertahanan Yang Tangguh Menjamin Kedaulatan dan Keunggulan Indonesia Maju”. Jakarta, 23 Februari 2024. Wamenhan RI membacakan sambutan Menhan RI, bahwa Rapim Kemhan tidak sekedar kegiatan pertemuan rutin tahunan, namun kegiatan penting yang dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024. Dalam Rapim ini juga dilaksanakan penyerahan dokumen kepada Ka UO, berupa Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024, Amanat Anggaran Tahun 2024, dan beberapa dokumen strategis lainnya. Dokumen ini merupakan pedoman, peta, arah dan strategi yang akan menjadi panduan dalam menjalankan tugas-tugas penting pertahanan negara. Penyelenggaraan Rapim Kemhan 2024 merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Pertahanan untuk terus meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas strategisnya. Kementerian Pertahanan siap bekerja keras untuk menjawab tantangan masa depan dan menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Ada empat fokus pembangunan postur TNI pada tahun 2024 sebagai kelanjutan dari program tahun sebelumnya, yaitu pembangunan kekuatan pokok TNI melalui modernisasi Alutsista, pembentukan komponen cadangan dan komponen pendukung, peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas prajurit TNI, serta memperkuat satuan tempur dengan membentuk satuan produksi pangan dan konstruksi. Selama kegiatan Rapim, peserta juga berkesempatan mendengarkan paparan narasumber, yaitu Sekjen Kemhan, dengan judul materi “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dilanjutkan paparan Dirjen Strahan Kemhan tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2023 dan Pencapaiannya. Kemudian pemaparan “Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2024” oleh Dirjen Renhan Kemhan. Acara Rapim Kemhan Tahun 2024 turut dihadiri oleh Kasum TNI, Wakasad, Wakasal, Wakasau, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Katimlak KKIP, pejabat Eselon I dan II Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Mengakhiri kegiatan Rapim 2024, Wamenhan menyampaikan sambutan penutup Menhan RI. Menhan memberikan arahan kepada seluruh peserta Rapim agar memedomani hasil Rapim Kemhan tahun 2024, memperkuat sinergi antara kekuatan Militer, K/L, dan pihak terkait dengan kemampuan teknologi, mewaspadai dan responsif terhadap berbagai ancaman, menetapkan sistem administrasi yang tertib dalam menjalankan program kerja tahun 2024, serta menjaga netralitas TNI dan mewujudkan penampilan profesional prajurit TNI disegala bidang. Arah Kebijakan dan Langkah Strategis TNI, kunci Suksesnya Pemilu 2024 (Puspen TNI). Guna mendukung pelaksanaan operasi pengamanan Pemilu, TNI akan mengerahkan prajurit TNI sejumlah 446.516 personel dari TNI AD, AL dan AU, dimana total seluruh personel tersebut akan dibagi di seluruh pentahapan Pemilu yang sudah disusun serta direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum dalam rangka melaksanakan perbantuan kepada Polri guna mengamankan rangkaian Pemilu. TNI juga akan menyiapkan Alutsista yang dimiliki TNI dari TNI AD, AL, dan AU dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan masing-masing Panglima Kotamaops TNI yang akan disiapkan guna membantu dukungan logistik Pemilu. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. saat mewakili Panglima TNI pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemilu 2024 "Mewujudkan Pemilu Berintegrasi" di Puri Agung Convention Hall Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Dalam paparannya tentang "Peran Tentara Nasional Indonesia Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Pada Pemilu Serentak Tahun 2024", Kasum TNI mengatakan bahwa dalam sejarah panjang Pemilu di Indonesia, TNI memiliki pengalaman yang panjang dalam operasi pengamanan Pemilu, peran TNI dari sejak reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998. Saat itu, perubahan politik dan demokratisasi membuka jalan bagi Pemilu yang lebih bebas dan adil. Pengalaman TNI dalam pengamanan Pemilu mencakup pemilihan Presiden, Legislatif, Kepala Daerah, dan pemilihan lainnya yang dilaksanakan secara berkala di Indonesia. "Selama pengamanan Pemilu, TNI bekerja sama dengan Polri dan instansi lainnya untuk mengawasi potensi ancaman keamanan, mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan menjaga ketertiban umum. Beberapa bentuk Pemilu yang telah dilakukan di Indonesia membutuhkan fleksibilitas dan kekenyalan aparat pengamanan baik TNI maupun Polri. Hal tersebut pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan akan menjadi evaluasi pada pengamanan Pemilu selanjutnya," ujarnya. Selanjutnya Kasum TNI menyampaikan arah kebijakan dan langkah strategis TNI dalam rangka mengamankan Pemilu tahun 2024, dimana TNI akan berperan aktif mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan : Netralitas TNI dalam Pemilu yang akan datang, dimana hal ini telah diamanatkan di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya. Selain undang-undang tentang TNI, di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, netralitas TNI juga sudah diatur dengan tegas yakni di Pasal 71 yang melarang setiap anggota TNI/Polri untuk membuat tindakan atau keputusan yang merugikan dan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Sikap netral TNI juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana netralitas TNI dan Polri diatur dalam Pasal 200 dan Pasal 280 Ayat 3 yang pada pokoknya adalah melarang anggota TNI dan Polri untuk menggunakan hak memilih dan mengikuti kampanye politik. Dari aturan perundang-undangan di atas, maka netralitas TNI tersebut diimplementasikan kepada seluruh jajaran TNI sampai dengan tingkat prajurit di satuan-satuan terkecil TNI berupa penerbitan regulasi internal tentang netralitas TNI dalam bentuk peraturan Panglima TNI dan sosialisasi regulasi internal TNI yang dilaksanakan secara terus-menerus. “Secara jelas TNI pun telah menggelar beberapa spanduk netralitas TNI agar para parjurit TNI tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada partai politik manapun; tidak memberikan fasilitas tempat / sarana dan prasarana milik TNI; dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih (untuk keluarga); tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick qount; menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung,” kata Kasum TNI. Kasum TNI menegaskan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran terkait dengan perintah dan larangan netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada akan diproses dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum pidana dan/atau hukum disiplin militer, serta sanksi administrasi. Ada tiga sanksi hukum bagi prajurit TNI apabila melanggar yaitu sanksi pidana terdapat 8 point, sanksi disiplin dimana berlaku hukum disiplin bagi prajurit TNI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2014 dan bagi PNS TNI berlaku PP Nomor 94 Tahun 2021 serta Permenhan No 13 Tahun 2023 dan sanksi administrasi. “Sanksi administrasi yaitu schorsing (pemberhentian sementara dari jabatan) apabila berdasarkan pemeriksaan tingkat Ankum diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan atau yang diduga dapat merugikan TNI kepentingan dinas atau disiplin TNI, berada dalam penahanan Yustisial atau sedang menjalani pidana penjara atau pidana kurungan paling singkat 1 bulan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sanksi administrasi terhadap prajurit TNI dan PNS TNI yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran diberikan sanksi administrasi berupa penundaan pendidikan dan/atau kenaikan pangkat,” pungkasnya.(Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang diwakili oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. memberikan pembekalan tentang “Kebijakan dan Strategi TNI Guna Mengamankan Tahapan Pemilu 2024” pada Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, bertempat di The Tribrata, Jalan Darmawangsa III No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). Di hadapan 218 peserta yang dihadiri oleh Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda, Karoops, Karorena, Dirintelkam dan Dirsamapta Polda seluruh Indonesia, Kasum TNI menyampaikan bahwa dalam sejarah panjang Pemilu di Indonesia, TNI memiliki pengalaman yang panjang dalam pengamanan Pemilu, ”Pengalaman TNI dalam pengamanan Pemilu mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, Walikota dilaksanakan bersama dengan Polri dan instansi lainnya,” ucapnya. TNI sebagai aparatur negara bidang pertahanan, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamana dalam gelaran Pemilu dan Pilkada, di mulai dari sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pemilu, “Secara khusus tugas TNI dalam pengamanan Pilkada dan Pemilu tahun 2024 adalah melaksanakan operasi bantuan pengamanan kepada Polri di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar. dan membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tegasnya. Kasum TNI mengatakan bahwa TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI dalam Pemilu yang akan datang, dimana sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya, TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi Prajurit yang melanggar netralitas TNI, akan diberikan sangsi, “Sikap netral TNI juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, TNI,” sambungnya. Karena tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, sehingga sinergi dan soliditas TNI-Polri dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 perlu dikuatkan. “Tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” pungkasnya. KBRN, Bandung: Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI membuka Pendidikan Reguler (Dikreg) TNI ke 52 Tahun Anggaran 2024, yang diikuti para Perwira Siswa (Pasis) dari berbagai Matra TNI dan Polri, juga enam orang Perwira siswa dari enam negara sahabat. Yaitu perwira dari negara Arab Saudi, Australia, Brunei Darussalam, India, Malaysia, dan Singapura. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan, kehadiran Perwira Siswa dari Polri akan semakin memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri untuk mengawal pembangunan nasional di masa mendatang. "Selain itu, dengan hadirnya enam siswa dari luar negeri ini, diharapkan memberikan manfaat berupa pertukaran ilmu pengetahuan dan pengalaman kemiliteran, serta pengenalan khasanah budaya bangsa Indonesia," terangnya, di Sesko TNI, Jalan Martanegara Bandung, Selasa (6/2/2024). "Hal-hal tersebut dapat mempererat hubungan militer dan kerja sama antara Indonesia dan negara sahabat, sebagai upaya kita untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia," jelasnya. Sesko TNI, sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI, mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan kualitas perwira menengah TNI dan memegang peranan strategis, dalam pembangunan kekuatan pertahanan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah transformasi kurikulum pendidikan untuk menghasilkan komponen pendidikan yang berkualitas dan adaptif. "Mulai tahun 2024 ini, Sesko TNI akan menerapkan perubahan kurikulum yang sudah diselaraskan dengan sistem pendidikan nasional dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI," ucapnya. Kurikulum tersebut dikemas dalam suatu program studi Strategi Perang, yang diharapkan juga sebagai jawaban terhadap ancaman perang di era Revolusi Industri 4.0. Sebagai wujud adaptasi terhadap kurikulum terbaru Dikreg TA 2024. "Oleh sebab itu, Sesko TNI harus terus bertransformasi agar dapat mengkaji dan mengembangkan doktrin serta strategi perang guna menghadapi perang multidimensional," bebernya. "Saya berharap civitas akademika Sesko TNI makin berinovasi dan berimprovisasi dalam menyampaikan materi dan ilmu pengetahuan," katanya. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, menyampaikan empat strategi pembangunan TNI AL sebagai pedoman perencanaan pada tahun anggaran 2024 dalam Rakor Renaku I di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/5). Pertama, mewujudkan personel TNI AL yang tangguh dan profesional. Kedua, mewujudkan tingkat kesiapan dan kesiagaan operasi yang tinggi, dan yang ketiga adalah melaksanakan gelar operasi efektif dan efisien yang didukung sistem logistik andal. “Keempat, meningkatkan pemanfaatan teknologi yang tepat dan berdaya guna,” paparnya dikutip dari keterangan Dispenal, Rabu (17/5). “Dengan adanya sinergi antara kebijakan perencanaan dan kebijakan penggunaan anggaran TNI AL, diharapkan program kerja pada 2024 dapat terlaksana dengan efektif dan memberikan hasil maksimal,” sambungnya. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari pada 16-17 Mei ini, diikuti seluruh Pejabat Utama Mabesal, maupun para pimpinan Komando Utama TNI AL. Selain itu, diikuti pula oleh para komandan satuan TNI AL se-Indonesia yang mengikuti rapat tersebut melalui video conference. Rakor Renaku adalah forum sebagai media sinkronisasi bagi seluruh jajaran TNI AL, untuk merencanakan program kerja beserta dukungan anggaran yang akan dilaksanakan pada 2024, secara sinergis dan tepat sasaran. TNI memiliki strategi membantu pemerintah daerah dan polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu), seperti pemetaan daerah rawan konflik yang berguna untuk membantu pemahaman, analisis, serta pengambilan keputusan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu. Sesuai dengan MoU TNI dengan KPU RI pada tahun 2021 yang berlaku 5 tahun, TNI akan berperan mengangkut material Pemilu, surat suara, dan peralatan lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemilu dan memastikan Logistik Pemilu sampai ditujuan tepat waktu. "Korem 102/Pjg akan mengoptimalkan peran Satkowil untuk memastikan Pemilu dapat diselenggarakan di TPS-TPS seluruh Provinisi Kalimantan Tengah," ucap Kasrem 102/Pjg Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.IP.,M.Hum, saat menghadiri Rapat koordinasi lintas sektor pengamanan tahapan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Kalteng, bertempat di Ballroom M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu, 4 Oktober 2023. Dirinya juga menyampaikan bahwa, setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu memiliki potensi untuk menimbulkan konflik sosial, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengatakan penting untuk mengantisipasi dan mencegah konflik yang mungkin muncul pada setiap tahapan penting Pemilu. Dan pihaknya siap membantu pengamanan Pemilu dengan bersinergi stakholder terkait. "Kami TNI akan memaksimalkan perbantuan pengamanan Pemilu, untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar," tutupnya. Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia atau (Sesko TNI) bekerja sama dengan Universitas Pertahanan RI (Unhan). Kerja sama itu adalah lulusan Sesko TNI 2024 akan bergelar master S-2 dari Unhan RI. Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Samsul Rizal dan Wakil Rektor I Laksda TNI Agus Adrianto. Perjanjian kerja sama antara Sesko TNI dan Universitas Pertahanan RI bertempat di ruang rapat Rektor Unhan Salemba, Jakarta, Rabu (6/3). Dalam siaran pers yang diterima Kamis (7/3/2024), kegiatan penandatanganan ini diawali sambutan Rektor Unhan yang dibacakan Wakil Laksda TNI Agus Adrianto. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI nantinya menjadi rujukan bagi Organik dan Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Prodi Strategi Perang yang mendapat Surat Keputusan Rektor Unhan RI berdasarkan usulan dari Komandan Sesko TNI untuk mengikuti program pendidikan Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer (SKM). Selanjutnya Marsdya TNI Samsul Rizal menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Panglima TNI untuk mewujudkan SDM TNI yang unggul melalui transformasi Pendidikan Sesko TNI sesuai dengan visi dan misi Panglima TNI, yaitu Prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif), sehingga kurikulum pendidikan tahun ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya, di mana kurikulum pendidikan Dikreg ke-52 menganut sistem SKS dengan jumlah 46 SKS dengan Program Studi Strategi Perang, dengan sistem pembelajaran terbagi menjadi tiga tahap, yaitu tatap muka, penugasan terstruktur, dan pembelajaran mandiri. Marsdya Samsul Rizal menjelaskan maksud dilaksanakan kegiatan perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan pedoman bagi para pihak dalam rangka kerja sama program Pendidikan Pascasarjana Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan kerja sama dan sinergi dalam penyelenggaraan program Pendidikan Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer bagi Pasis Sesko TNI dan organik Sesko TNI. Terdapat 40 SKS mata kuliah Prodi Strategi Perang Sesko TNI yang dikonversikan ke dalam Prodi Strategi dan Kampanye Militer Unhan RI, termasuk produk naskah terakhir, yaitu tesis. Terdapat sanksi drop out bagi mahasiswa prodi SKM yang memenuhi syarat minimal indeks prestasi semester dan/atau melampaui batas masa studi dalam menyelesaikan pendidikannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Pertahanan RI. Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Irsesko TNI, Dirbinjemen Sesko TNI, Dirdik Sesko TNI, Dirkersamik Sesko TNI, Direvjianbang Sesko TNI, Paban III/PT Ditkersamik Sesko TNI, Paban I/Rendik Ditdik Sesko TNI dan Paban I/Kurdik Ditbinjemen Sesko TNI. Sedangkan dari Unhan hadir Warek I didampingi Warek II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI Mayjen TNI Jati Bambang, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhan RI Marsda TNI dr Ferdic Sukma Wahyudin, Warek IV Bidang Kerja Sama Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI Mayjen TNI Dr Susilo Adi Purwantoro, Kepala LPPM Unhan RI Laksda TNI Edy Sulistyadi, Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso, dan Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI Mayjen TNI Dr Priyanto.